Makassar – Pandemi Covid-19 memang sudah mereda, tetapi Indonesia justru menghadapi ancaman baru. Pemerintah kembali mendistribusikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, yang cair pada April 2022.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar 300 ribu kepada masyarakat pada April 2022. Penyaluran BLT minyak goreng ini akan dilakukan bersamaan dengan penyaluran bansos lainnya, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Bansos (bantuan sosial) Sembako pertama di awal April akan segera disalurkan. Yang di bulan April dan bulan Mei ditarik ke tanggal 21 April, sembako BPNT nanti akan disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga, ritmenya seperti itu,” Aipda Jonas Bumbungan, SH,. disela sela tugas pengamanan pencairan BLT di Kantor PT. Pos (Persero) Cab. Slamet Riyadi Kota Makassar, bersama dengan personel Sat. Samapta dan Polsek jajaran Polrestabes Makassar lainnya, Sabtu, (16/4/22).
Aipda Jonas menambahkan, Sebelumnya, pemerintah telah menginformasikan perihal pemberian bantuan minyak goreng sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Bantuan tersebut akan diberikan untuk 3 bulan sekaligus yang akan dibayar sekaligus pada Bulan ini.
Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.
“Total bantuan sosial sembako yang diterima oleh warga masyarakat adalah sekitar Rp 500 ribu” tambah Aipda Jonas.
Untuk mencegah penyimpangan dan agar tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) juga melakukan validasi data calon penerima BLT minyak goreng, sesuai data kependudukan dan data terpadu kesejahteraan sosia, imbuh salah seorang pengawai Kantor PT. Pos (Persero) Cab. Slamet Riyadi, kepada pewarta.
Perihal pengamanan, kami dari Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar bertugas dari tanggal 13 April hingga 21 April 2022 mendatang, pungkas Aiptu Fajeri, selaku personel yang dituakan.
Penerima bantuan sosial sembako tahap 5 bulan April 2022 ini mendapatkan bantuan sekitar Rp. 500 ribu, semoga menggunakannya dengan membeli kebutuhan pokok, tidak asal berbelanja, seperti membeli rokok dan minuman keras juga Narkotika, harap Bripka Agus Obe dan Oddang ZaZg, Provos Polsek Ujung Pandang yang turut ditugaskan selaku fungsi pengawasan personel pengamanan.
HUMAS POLSEK UJUNG PANDANG
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar