Home / Berita / Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Panakkukang Jelang Tahun Baru

Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Panakkukang Jelang Tahun Baru

Polrestabesmakassar.com – Operasi cipta kondisi jelang tahun baru terus dilakukan oleh  Polsek Panakkukang untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Panakkukang.

Seperti yang dilakukan oleh Unit Resmob Polsek Panakkukang yang  melakukan razia minuman keras ataupun minuman tradisional lainnya di wilayah hukum Panakkukang, Kamis (26/122019).

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andri Kurniawan, SIK saat memimpin kegiatan mengatakan, kegiatan cipta kondisi  dengan sasaran miras ini merupakan tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat  tentang adanya peredaran minuman keras di wilayah Panakkukang.

Ratusan botol minuman keras berbagai merek berhasil disita dari beberapa pedagang yang berada di wilayah Jalan. Adhiaksa, dan Pampang.

“Polsek Panakkukang akan terus melakukan razia minuman keras dan akan menindak tegas penjualnya untuk memberikan efek jera bagi penjualan miras di wilayah Panakkukang,” ujar Iptu Andri

Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK menambahkan, seluruh barang bukti hasil razia nantinya akan dimusnahkan untuk menutup mata rantai kejahatan yang bersumber dari minuman keras.

“Semua miras hasil razia akan kami musnahkan sebagai bukti keseriusan Polsek Panakkukang dalam menekan peredara minuman keras menjelang pergantian tahun,” ucapnya.

(Humas/Sek Panakkukang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *