Polrestabesmakassar – Reskrim Polsek Tamalate berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Cendrawasi Makassar sekitar 22.30 wita. Kamis (31/05/2018).
Setelah mengantongi informasi trsangka yang merupakan DPO kasus pencurian disertai kekerasan (curas) berada di Jalan Cendrawasi Makassar, Tim Reskrim Polsek Tamalate langsung menuju lokasi untuk menangkap tersangka.
Penangkapan Reskrim Polsek Tamalate yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman berhasil meringkus tersangka Lk. SC (17) merupakan seorang pelajar bersama dengan sebuah sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna putih yang diduga tersangka gunakan saat melancarkan aksinya. selanjutnya tersangka dan barang bukti kejahatannya di bawa ke Mapolsek Tamalate untuk dimintai keterangan atas perbuatannya.
Dari hasil interogasi Polisi tersangka Lk. SC membenarkan bahwa pada hari Jumat (25/05/2018) telah merampas handphone milik korban bersama dua orang rekannya yaitu, Lk. AL dan Lk. WH dan keduanya kini masih berada dalam pencarian Polisi.
Kini tersangka Lk. SC berada di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar