Polrestabesmakassar.com– Anggota Resmob Polsek Panakukkang berhasil mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (30/04/2018).
Panit Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Robert Hariyanto menjelaskan ketika pihaknya sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Panakukkang, salah satu anggotanya mendapat informasi dari seorang warga bahwa di Jl. Meranti ada segelintir pemuda sedang pesta narkotika jenis sabu.
Sehingga anggota Resmob langsung menuju ke tempat kejadian dan melakukan penggerebekan. Ketika sampai di tempat kejadian, anggota Resmob Polsek Panakukkang menemukan tiga orang pemuda yang selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap ketiga pemuda tersebut.
Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti satu saset bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, enam buah saset sisa kosong bekas sabu, satu buah kaca Pirex, satu botol Aqua beserta air, satu buah penutup botol beserta pipet pakai, tiga buah korek, empat buah saset, satu buah kaleng rokok. Satu unit hp lipat merk Hammer Warna Gold, satu unit hp android merk Mito warna hitam.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial lk RH(41) alias Dg. Empo, lk JL(22), lk MS(19) alias Ryan.
“Kami menemukan barang bukti tersebut di dalam kaleng rokok di bawah meja di dalam sebuah kamar, terang Ipda Roberth”
Dari hasil interogasi ketiga tersangka, bahwa benar barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang akan dipakai bersama.
Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna penyelidikan lebih lanjut.
#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
