Home / Polsek / Biringkanaya / Saling Koordinasi, Resmob Polsek Biringkanaya Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

Saling Koordinasi, Resmob Polsek Biringkanaya Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

Polrestabesmakassar.com- Anggota Resmob Polsek Biringkanaya telah meringkus pelaku pencurian bermotor (Curanmor), Senin (10/04/2017).

Pelaku Curanmor yang berjumlah dua (2) orang tersebut masing – masing lelaki inisial AN (31) warga Toddopuli Raya dan lelaki inisial HA alias Jon (28) warga Pare – pare diringkus oleh Resmob Polsek Biringkanaya.

Berawal  dari anggota Resmob Polsek Biringkanaya mendapat informasi bahwa sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah milik korban lelaki inisial SY warga Sudiang yang telah di curi sementara berada di kota Pare – pare, kemudian anggota Resmob melakukan pengejaran ke Pare –pare dan berkoordinasi dengan Polres Pare – pare terkait keberadaan sepeda motor tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan bersama Resmob Polres Pare – pare diketahui salah satu pelaku lelaki HA ingin menjual sepeda motor yang dicurigai hasil curian di Kota Makassar setelah di amankan dan dilakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah tersebut ternyata cocok.

Dari hasil introgasi terhadap lelaki HA mengaku kalau sepda motor tersebut disuruh jual oleh pelaku lelaki AN, kemudian anggota Resmob Polsek Biringkanaya kembali melakukan pengembangan bersama Resmob Polsek Pare – pare di ketahui keberadaan pelaku lelaki AN di penginapan SERIBU JALAN Jenderal Sudirman kota Pare –pare beserta kunci T di dalam tasnya dan pelaku lelaki AN mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor Yamaha Soul GT di jalan Arung Biru Biringkanaya Makassar.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di bawah ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *