Makassar-Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker), Tripika Makassar kembali gelar Operasi Yustisi. Senin (12/10/2020)
“Operasi Yustisi digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat agar disiplin menerapkan prokes 3M dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”. Ujar Aiptu Mesak
Aiptu Mesak menambahkan bahwa operasi yustisi dilakukan dipasar tradisional dijalan Abu bakar lambogo guna mendisiplinkan penjual maupun pengunjung pasar dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan ops yustisi diatur oleh perwali no.51 dan 53 tahun 2020 tentang pencegahan dan penegakan protokol kesehatan, kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dalam pencegehan dan pengendalian covid-19”.
Operasi yustisi melibatkan unsur TNI-Polri dan Sat Pol PP Kec. Makassar masih menemukan pelanggar protokol kesehatan sekitar 8 orang tidak memakai masker dan 57 orang tidak mematuhi jarak aman selanjutnya para pelanggar diberikan teguran tertulis.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar