Polrestabesmakassar.com- Satlantas Polrestabes Makassar melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di MAN 1 Makassar Jalan Talasalapang, Selasa (6/3/2018).
Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Makassar Iptu Erna Ratna mengatakan, ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir dan mengantisipasi adanya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang sebagian besar dilakukan oleh anak usia pelajar.




Kegiatan dilakukan dengan self reading juga memberikan kuis tentang sosialisasi tertib berlalu lintas.
“Kami berharap dengan terus dilakukannya kegiatan Dikmas Lantas terhadap pelajar kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dari para pelajar tidak ada lagi”, tutur Kanit Dikyasa Iptu Erna.
Diketahui saat ini sementara berlangsung operasi keselamatan selama 21 hari dimulai 5 Maret 2018 dengan sasaran utama pengendara sepeda motor berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm.
Selain itu Kanit Dikyasa juga menyampaikan tata cara mulai persyatan yang harus dilalui dalam mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) yaitu untuk persyaratan diantaranya Usia Minimal 17 tahun,
Dimbau kepada pelajar yang sekiranya sudah usia 17 tahun atau sudah memenuhi dalam persyaratan agar segera mengurus untuk penerbitan SIM.
Hms/Bs
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar