Makassar – Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menerima Piagam Perhargaan Perengkingan Hasil Kerja Pengimputan Dokumen kedalam Sistem E- Manajeman Periode 1 Januari sampai dengan 25 Desember 2020. Jumat (19/03/2021) di Aula Mapaoddang Polda Sulsel.
Piagam Penghargaan kepada para Penyidik dan Penyidik Pembantu diserahkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol. Widoni Fedri, S.I.K., S.H. mewakili Kapolda Sulsel serta dihadiri oleh pejabat Krimsus Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul, SH.,MH. yang menghadiri penerimaan piagam penghargaan mengatakan, “Penyariangan juara mulai dari tingkat Polda, Polres/Tabes dan Polsek Jajaran Polda Sulsel. Reserse Umum, Reserse Kriminal Khusus dan Reserse Narkoba,” imbuhnya.