Home / Uncategorized / Satgas PPKM Level 4 Ujung Pandang, Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Sedianya Digelar di Hotel

Satgas PPKM Level 4 Ujung Pandang, Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Sedianya Digelar di Hotel

 

Makassar – Sebuah pesta pernikahan yang sedianya akan digelar oleh warga di sebuah hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibubarkan petugas, Sabtu (7/8/21).

Penertiban tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Satgas PPKM Level 4 Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, termasuk personel Polsek Ujung Pandang

Penertiban dilakukan karena resepsi pernikahan termasuk kegiatan yang dilarang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Makassar.

Plt. Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan yang juga Ketua Tim Raika Kota Makassar, mengatakan, petugas mengetahui kegiatan itu berdasarkan koordinasi dengan pihak pengelola Hotel yang terdapat dalam wilayah hukum Kecamatan Ujung Pandang.

“Lalu sesuai SOP, informasi tersebut ditindaklanjuti ke posko PPKM,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Sabtu.

Saat mengecek lokasi, tepatnya di Hotel Aston, Jalan ST. Hasanuddin Kota Makassar, petugas melihat langsung adanya pernak pernik resepsi pesta pernikahan. Meski resepsi itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan, petugas tetap meminta penyelenggara mempercepat dan menghentikan acara.

Adapun aturan pelarangan resepsi pernikahan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Sulsel, termasuk Kota Makassar, serta berdasarkan SE (Surat Edaran) Walikota Makassar.

Kegiatan acara pernikahan yang diperbolehkan hanya akad nikah. Itu pun dengan syarat tidak boleh dihadiri lebih dari 10 orang, protokol kesehatan lebih ketat, serta tidak boleh makan di tempat.

Saat diinformasikan perihal pembubaran resepsi, pihak penyelenggara beserta EO (Event Organizer), bersedia untuk mengikuti imbauan dari petugas, tutur salah seorang personel Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, yakni Aiptu Mustang Rachman, SH.

Dalam pelaksanaan tugas selama PPKM Level 4, kami tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang lebih santun dan humanis, untuk menghindari hal-hal yang sama-sama kita tidak inginkan, dengan harapan, Pandemi ini segera berlalu, tambah Mustang.

TAG :

POLSEK UJUNG PANDANG POLRESTABES MAKASSAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *