Home / Uncategorized / *Satu Bulan Buron, Pelaku Curanmor Akhirnya di Bekuk Timsus Polsek Manggala

*Satu Bulan Buron, Pelaku Curanmor Akhirnya di Bekuk Timsus Polsek Manggala

*Satu Bulan Buron, Pelaku Curanmor Akhirnya di Bekuk Timsus Polsek Manggala*

Makassar, Tim khusus atau Timsus Polsek Manggala Polrestabes Makassar membekuk pelaku pencurian kendaraan roda dua, Selasa (8/3/2022) pukul 13.00 Wita.

Pelaku berinisial RH (25 tahun) warga kompleks IDI kelurahan Tello baru kecamatan Panakukang dibekuk di rumah saudaranya di komplek Ranggong Permai kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady, S.H melalui Kanit Reskrim Akp Syamsuddin mengatakan Pelaku RH melakukan aksinya di tempat kostnya dan ironisnya Pelaku RH mengambil sepeda motor yamaha Nmax milik ibu kostnya Sdr(i) Acce dijalan borong raya dalam kelurahan Borong kecamatan Manggala pada hari rabu (2/2/2022) malam sekitar pukul 20.30 wita.

Berdasarkan informasi dari korban sendiri dan keterangan saksi-saksi ditempat kejadian perkara, Timsus Polsek Manggala akhirnya bisa mengungkap kasus curanmor tersebut dan membekuk pelakunya.

Dihadapan penyidik, Pelaku RH menjelaskan kronologis kejadiannya yaitu berawal saat pelaku melihat kunci kontak motor tersebut dietalase kaca dan mengambilnya kemudian membawa kabur sepeda motor korban kemudian dijual kepada seseorang yang bernama Rei yang dikenalnya di akun FB Makassar dagang sebesar 7 juta.

Adapun alasan pelaku melakukan aksinya tersebut untuk dipergunakan biaya kebutuhan sekolah anaknya, namun pelaku RH merasa menyesal melakukan perbuatannya tersebut.

Akp Syamsuddin menambahkan, pelaku untuk saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut, sementara sepeda motor korban dan pelaku penadah barang curian motor tersebut masih dalam pengejaran Timsus Polsek Manggala.

“Untuk pelaku kita jerat pencurian pemberatan sesuai pasal 363 ayat (1)ke 3 Kuhp dengan ancaman 7 tahun pidana penjara” tutup Kanit Reskrim.

*(Humas Polsek Manggala)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *