Home / Berita / Sempat Kejar-kejaran di Atap Rumah Warga, Pelaku Curat Diringkus Polisi

Sempat Kejar-kejaran di Atap Rumah Warga, Pelaku Curat Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com – Seorang lelaki pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Panit II Reskrim IPDA Sugiman di Jalan Baji Ati Kota Makassar. Senin (04/11/2019).

Pelaku berinisial YA (22) warga Jalan Mangerangi Kelurahan Bongaya Kecamatan Tamalate Kota Makassar melakukan pencurian pada hari Jum’at (25/10/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda menerangkan, berawal unit resmob Polsek Tamalate sedang melaksanakan penyelidikan di Jalan Malengkeri tiba-tiba mendapat informasi ada pelaku curat sementara dikejar warga masuk lorong di Jalan Mangerangi.

“Dari informasi tersebut anggota langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku, pada saat ingin ditangkap pelaku lari naik ke atas atap rumah warga,” ungkap Kompol Alex.

Setelah rumah terkepung pelaku dihimbau untuk turun, namun tidak hiraukan bahkan pelaku berusaha melompat dari atap rumah warga yang satu ke atap rumah warga sebelahnya.

“Peleku sempat terjatuh namun masih bisa lolos dan lari menuju arah poros di Jalan Baji Ati,” ucap Kompol Alex.

Setelah berlangsung aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas dibantu oleh warga, pelaku yang sempat bersembunyi akhirnya berhasil diamankan. Pelaku diamankan setelah terjatuh dan tidak sadarkan diri serta mengalami luka berdarah. Pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dihadapan polisi, YA mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan mengambil satu buah laptop merk Toshiba warna putih dan satu buah HP Oppo A5 S warna biru.

Diketahui HP hasil kejahatannya dijual bersama lelaki RI di Jalan Dg. Tata dengan harga Rp. 1.000.000, lalu hasilnya dibagi kepada RI.

Selain itu, pelaku juga mengakui pada hari Selasa (29/10/2019) melakukan Curat di Jalan Mangerangi dan berhasil membawa lari satu buah laptop kemudian kembali dijual di Jalan Dg. Tata Kel. Parangtambung dengan harga Rp. 1.000.000. (Hms/Mw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *