Polrestabesmakassar.com- Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan/jambret diringkus tim Resmob Polsek Manggala di Jalan Tamangapa raya Makassar, Jumat (02/02/2018).
Pelaku inisial MR (19) warga Jalan Tamangapa raya biring romang Manggala kota Makassar di ringkus oleh Resmob Polsek Manggala yang dipimpin Panit Resrkim Aiptu Muh. Rauf.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris mengatakan pelaku sering mengelabui petugas setelah melakukan aksinya selalu berpindah pindah tempat tinggal,
Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di dalam Warnet Jalan Tamangapa raya, kemudian Resmob bergerak dan berhasil menangkap tersangka yang sementara bermain game di warnet, Ungkap Kasubbag Humas

Dari pengakuan pelaku terakhir melakukan jambret di jalan inspeksi Pam bersama rekannya lelaki RI yang masih dalam pengejaran (DPO), dimana pelaku berboncengan di jalan Inspeksi Pam pada saat itu korbannya menumpangi gojek tiba – tiba pelaku menarik tas korban dan berhasil membawa kabur tas yang bersisi 2 (dua) Handphone dan uang tunai RP. 70.000,Jelasnya

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa handphone bersama 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di bawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar