Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar bersama resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap tindak pidana pencurian bermotor (curanmor), Selasa (05/11/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan dua pelaku berhasil diamankan masing – masing lelaki MF alias Eril (21) dan lelaki FA (18), keduanya merupakan warga Parangtambung Kec. Tamalate Kota Makassar.

Pencurian bermotor terjadi pada hari Minggu (09/09/2018) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Dg. Tata 1 Blok E3 Kel. Parangtambung Kec. Tamalate. “Kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Hitam”,ujar Kasubbag Humas.
Penangkapan pelaku berawal saat resmob Polsek Tamalate dan resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan salah satu pelaku, petugas bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap lelaki MF alias Eril bersama barang bukti sepeda motor hasil curian pada hari Minggu (03/11/2019) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Muhajirin 2 Kec. Tamalate Kota Makassar.

Saat diinterogasi pelaku MF alias Eril mengakui dan membenarkan telah melakukan curanmor bersama rekannya lelaki FA di Jalan Dg Tata 1 Blok E3 Kel. Parangtambung Kec. Tamalate Kota Makassat.
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, lelaki MF alias Eril mencoba kabur dengan cara melawan petugas saat dilakukan pengembangan TKP, telah diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga petugas melumpuhkan dengan timah panas pada betis kaki kanan pelaku. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
One comment
Pingback: Setahun Buron, Pelaku Curanmor Wilayah Tamalete Dilumpuhkan Polisi – Polrestabesmakassar.com – Distroberry.com