Makassar-DPW-FPI Makassar kembali melaksanakan aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kota Makassar dengan jumlah massa aksi sekitar 40 orang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil pick up sebagai panggung orasi yang dilengkapi dengan atribut FPI dan Sound sistem sebagai pengeras suara. Jumat (11/09/2020)
Aksi tersebut dipimpin oleh Kordinator lapangan (korlap) Habib Faizal Segaf Al Habsyi dengan tuntutan agar pemerintah kota Makassar membatalkan Raperda Miras,Cabut Izin Cafe yang jual miras dan usulan terbitkan Perda Anti Miras.
Aksi demonstrasi berlangsung hingga sore hari dan mendapat pengawalan dari personil Koramil 08 TML/RPC dan personil Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rappocini Kompol H.A.Ashari,SH.MH.
“Pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa hari ini kita berkolaborasi dengan TNI-POLRI dalam bentuk bersinergi sehingga tugas yang kita laksanakan terlaksana dengan baik sesuai yang diharapkan”. Tuturnya
Ditambahkan Kapolsek Rappocini Kompol H.A.Ashari,SH.MH, bahwa dengan sinergitas TNI-POLRI pengawalan aksi unjuk rasa kali ini dapat berjalan lancar dan tidak ada gangguan apapun hingga kegiatan unjuk rasa selesai dan para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Pungkasnya
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar