Polrestabesmakassar.com– Personil Polsek Tallo menggelar razia di lokasi penjualan miras oplosan yang sudah membuat resah masyarakat. Razia dilakukan itu menciptakan suasana kondusif di wilayah Tallo.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ) ini dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Tallo Ipda Muhiddin beserta Personil Opsnal Polsek Tallo yang menggerebek dua warung penjual miras oplosan tepatnya di Jl. Korban 40.000 jiwa dan Jl. Sultan Abdullah Raya No. 14, Rabu (18/04/2018)

Saat razia, Personil Polsek Tallo mengamankan 6 jerigen / 30 liter miras jenis ballo milik pr NH(41), dan Bir Anker 2 Botol, Bir Hitam 6 Botol, Bendi Star 5 Botol, Anggur Orang Tua 8 Botol, Anggur Kolesom 7 Botol, Tope Roja 1 Botol milik lk HS(50).

Kapolsek Tallo Kompol Amrin. T menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk mencari miras pabrikan yang tidak mempunyai izin sekaligus mencegah miras oplosan beredar di masyarakat.
Kapolsek Tallo juga menambahkan kegiatan ini juga bertujuan untuk membersihkan penjual – penjual miras oplosan menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Dalam razia itu pihaknya menggeledah dua buah toko miras. Dari toko itu kita mengamankan ratusan botol pabrikan miras tanpa izin, kemudian kita lakukan penyitaan,” jelasnya.
Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan di Polsek Tallo.
#Hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar