Makassar, Selasa, (14/3/2023), Di SMP 30 Makassar, Jalan Tamalanrea Raya BTP, Wakapolsek Tamalanrea AKP Kun Sudarwati memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu-lintas kepada pelajar SMP 30 Makassar

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Tamalanrea menyampaikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dan keselamatan saat berkendara

Adapun beberapa penekanan yang disampaikan kepada pelajar SMP 30 Makassar, pelajar dilarang membawa kendaraan sendiri karena masih belum cukup umur dan belum memiliki surat ijin mengemudi, selalu menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, jangan terlibat balapan liar, tawuran pelajar dan mengkonsumsi Narkoba dan Miras
Wakapolsek Tamalanrea AKP Kun Sudarwati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi wawasan dan pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas dan merupakan program Pendidikan Masyarakat (Dikmas) sebagai wujud nyata kepedulian Polri kepada para pelajar dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada anak-anak untuk tertib berlalu lintas, tutupnya
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar