Makassar – Dua orang pria, masing – masing AF Alias D (24) dan RA Alias R (19) dibekuk oleh anggota Resmob unit Reskrin Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Sabtu (20/8/2022) Keduanya digelandang ke Mapolsek Biringkanaya karena melakukan aksi pencurian handphone di Perumahan Permata Sudiang Raya, Kelurahan Laikang beberapa hari sebelumnya. Saat beraksi di rumah korban, aksi pelaku terekam kamera CCTV tetangga …
Read More »
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar