Home / Berita / Terekam Kamera CCTV, Dua Pria Ini Diringkus Resmob Polsek Biringkanaya

Terekam Kamera CCTV, Dua Pria Ini Diringkus Resmob Polsek Biringkanaya

Makassar – Dua orang pria, masing – masing AF Alias D (24) dan RA Alias R (19) dibekuk oleh anggota Resmob unit Reskrin Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Sabtu (20/8/2022)

Keduanya digelandang ke Mapolsek Biringkanaya karena melakukan aksi pencurian handphone di Perumahan Permata Sudiang Raya, Kelurahan Laikang beberapa hari sebelumnya. Saat beraksi di rumah korban, aksi pelaku terekam kamera CCTV tetangga korban.

Mendapat laporan kasus pencurian handphone korban, Iptu Sangkala, SH selaku Kanit Reskrin bersama anggotanya melakukan penyelidikan terhadap pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV tetangga korban. Hasilnya bermula ketika Resmob Polsek Biringkanaya mengamankan seorang pria berinisial RA (28) yang menguasai handphone Vivo milik korban.

Hasil interogasi terhadap RA, diketahui handphone tersebut dibelinya dari pelaku AF Alias D. Selanjutnya anggota bergerak cepat dengan menangkap pelaku RA Alias A di jalan Berua 2 dan akhirnya menangkap pelaku AF Alias D di daerah Patontongan Kabupaten Maros.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol H. Andi Alimuddin, SH kepada awak mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini berkat bantuan rekaman CCTV dan kerja keras Unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Sangkala, SH.

“Alhamdulillah kasus ini berhasil kita ungkap berkat bantuan rekaman CCTV sekitar rumah korban, juga berkat kerja keras Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Sangkala selaku Kanit “, ungkap Kompol H. Andi Alimuddin, SH

Lebih lanjut, Kompol H. Andi Alimuddin, SH mengungkapkan “Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengetahui kemungkinan kedua pelaku melakukaan akai pencurian di tempat lain”.

HUMAS POLSEK BIRINGKANAYA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *