Polrestabesmakassar.com – Banyak yang belum memahami aturan dan batasan penggunaan lampu rotator dan sirine. Buktinya kerap dijumpai pelanggara-pelanggaran terkait hal ini. Seperti yang terjadi di Jalan Kajaolalido Makassar. Rabu, 10/5/17. Pada saat Melakukan Pengaturan jalan Kanit Lantas Polsek Ujung Pandang AKP Emi Hartati memberhentikan Seorang pengendara roda empat lantaran mobilnya yang menggunakan rotator. Sejatinya penggunaan perlengkapan ini hanya diperuntukan pada …
Read More »
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar