Makassar – Polrestabes Makassar memenangkan gugatan pra pradilan atas gugatan pemohon melalui kuasa hukumnya Herry Syamsuddin dan partner melawan Kapolri Cq Kapolrestabes Makassar Cq Kapolsek Rappocini yang diwakili oleh Sie Hukum Polrestabes Makassar terkait penetapan tersangka terhadap Sdri. Dhieta Alvionita berteman, dalam kasus Pengeroyokan. Sidang Praperadilan perkara Nomor: 08/Pid.Pra/ 2022/PN. Mks antara Dhieta Alvionita berteman dimulai pada hari Senin tanggal …
Read More »
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar