Home / Berita / Tak Lama Setelah Melakukan Pengrusakan, Sebelas Pelaku Diringkus Polisi

Tak Lama Setelah Melakukan Pengrusakan, Sebelas Pelaku Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com- Unit Jatanras reskrim Polrestabes Makassar mengamankan sebelas pelaku penyerangan dan pengrusakan, Kamis (25/05/2017).

Pelaku Pengrusakan masing – masing lelaki inisial OD (18) warga Kabupaten Bulukumba, lelaki IS (23) warga jalan Lure Makassar, lelaki RE (23) warga Balana Makassar, lelaki AL (13) warga Rajawali, lelaki SU (45) warga Mentimun Makassar, lelaki RI (33) warga Sungai Limboto, lelaki MU alias Dayat (17) warga Kangkung Makassar, MR (26) warga Laiyya, lelaki FI alias Ari (13) warga Sungai Limboto, lelaki IM alias Andong (15) warga Gunung Bawakaraeng dan lelaki TA alias Opik (16) warga Maccini Gusung.

Pelaku tersebut di amankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung Kanit Jatanras AKP Edy Sabhara.

Berawal saat anggota Jatanras melakukan mobile di seputaran wilayah hukum Polrestabes Makassar tiba – tiba mendapat informasi bahwa terjadi penyerangan dan pengrusakan di jalan Batu Putih Makassar tepatnya di Toko Akfira.

Kemudian unit Jatanras langsung mendatangi tempat kejadian tersebut dan langsung melakukan penyilidikan. Tidak lama para pelaku pengrusakan tersebut di bekuk bersama barang bukti berupa parang, badik, pelontar busur, anak panah bususr yang pelaku gunakan pada saat melakukan penyerangan dan pengrusakan  dan batu yang berserahkan di toko Alfira.

Kanit Jatanras AKP Edy Sabhara menjelaskan kesebelas pelaku yang menyerang pada kamis dinihari pukul 03.00 wita tersebut  mengaku sebagai anggota FPI dan bergerak mengatasnamakan FPI, Ucap Edy

Dari hasil introgasi selain melakukan penyerangan/pengrusakan pelaku juga mencuri sepeda motor merk Honda Scoppy DD 4874 KW warna merah yang terparkir didepan toko Alfira milik korban lelaki AK , motor Honda Beat  DD 4034 OPwarna ping (yang digunakan para pelaku) dan sebuah mobil Honda Jazz warna putih DD 12 TR yang juga di rusak oleh para pelaku.

Motor Honda Scoopy warna merah yang hilang di TKP di temukan  di jalan Sungai Limboto Makassar Markas FPI, selanjutnya pelaku bersama barang bukti di amankan di Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *