Home / Berita / Tak Patuhi Prokes, Polisi Berikan Sanksi Push Up Pada Pengguna Jalan

Tak Patuhi Prokes, Polisi Berikan Sanksi Push Up Pada Pengguna Jalan

Makassar – Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan melalui operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di jalan Tamalanrea Raya, BTP, Jumat  (28/5/2021).

Nampak terlihat dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi kali ini, petugas berhasil menjaring 10 orang pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara. Selanjutnya para pelanggar protokol kesehatan yang di dominasi remaja  dikenakan sanksi push up 10 kali.

Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK mengatakan masih kita temukan adanya pengguna jalan yang membandel dengan tidak menggunakan masker saat berkendaraan.

“Kepada pelanggar Prokes, kita berikan teguran lisan dan Sanksi sosial, sanksinya beragam dan disesuaikan juga dengan usia, tentu tidak mungkin kita sanksi push up bagi orang yang sudah tua,” tutur Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK.

Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK menambahkan “kegiatan operasi yustisi ini rutin kita lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19,” Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *