Makassar-Polsek Rappocini Polrestabes Makassar memperketat aturan kepada setiap pengunjung yang akan memasuki area Mako Polsek Rappocini agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru Polsek Rappocini menyiapkan berbagai sarana guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di mulai tempat cuci tangan, hand sanitizer dan pengatur suhu tubuh kemudian pengunjung menggunakan masker saat masuk area kantor.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Rappocini Kompol H.A.Ashari,SH.MH, melihat salah seorang pengunjung tidak mengunakan masker, kemudian memberikan edukasi tentang pentingnya penggunaaan masker guna mencegah penyebaran covid-19, selanjutnya memberikan dan memasangkan masker kepada pengunjung tersebut.
“Diharapkan kepada seluruh anggota polsek Rappocini serta pengunjung atau tamu tanpa terkecuali wajib menggunakan masker guna mendisiplikan protokol kesehatan dilingkungan kantor”.ungkapnya
Ditambahkan Kapolsek bahwa penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku diarea kantor, tetapi berlaku dilingkungan masyarakat itu sendiri seperti rajin cuci tangan,mengunakan masker, menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus Corona.
Dengan mendisplinkan diri mengikuti Protokol kesehatan dapat mempercepat penanggulangan penyebaran virus Corona sesuai harapan pemerintah sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Pungkasnya
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar