Makassar – Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan persebaran covid 19, oleh tim gabungan Polsek Panakkukang bersama jajaran samping TNI, dan Satpol PP Kecamatan Panakkukang.
Giat tersebut diadakan secara rutin setiap pagi dan malam hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M. Kali ini, diadakan di beberapa rumah makan yang berada di wilayah kecamatan pnakkukang.
Ditempat terpisah, Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya,SIK,MH menyampaikan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Kita berikan sanksi dan teguran secara lisan dengan cara humanis sekitar kepada pelanggar prokes tidak memakai masker,” katanya.
“Kita harap masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid19 belum berakhir. Tujuannya, agar tercipta nuansa aman dan kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, diharapkan masyarakat khususnya diwilayah kecamatan panakkukang dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar dan menghindari berkerumun.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar