Polretsabesmakassar.com – Tim Penikam (penindak gangguan kamtibmas) kembali menangkap pelaku diduga penyalahguna narkotika jenis sabu, Rabu dini hari (20/3/2019).
Lelaki MU (28) Jalan Bontomaka dan perempuan SE (45) Jalan Kelapa Tiga diamankan setelah menelpon RI alias Cucur yang sementara diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar.
Ipda Arief Muda yang meminpin Tim Penikam Polrestabes Makassar mengatakan, pihaknya sementara membawa RI alais Cucur untuk diserhakan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar, tiba-tiba handphone RI alias Cucur ada panggilan masuk.
“Ada panggilan masuk di handphone RI setelah diangkat ternyata seorang perempuan yang ingin membeli sabu,” kata Ipda Arief.
Tim Penikam pun langsung melakukan pengembangan ke tempat yang dimaksud untuk melakukan transaksi antara RI dan SE. Tim Penikam berhasil mengamankan SE dan MU di Jalan Jendral Sudirman Makassar.
Pengakuan RI alais Cucur dihadapan polisi, lanjut Ipda Arief, bahwasanya perempuan SE merupakan CS RI alias Cucur dan sudah sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Adapu barang bukti yang diamankan berupa satu saset paket kecil narkoba jenis sabu dan bong alat isap sabu.

Selanjutnya Tim Penikam membawa pelaku ke Mako Polrestabes Makassar diserahkan ke Sat Narkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
