Polrestabesmakassar.com- Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin bersama anggota Reskrim Polsek Manggala mengamankan para pelaku pesta narkotika jenis sabu dan perjudian di Jalan Tamangapa Raya V Kelurahan Tamangapa Kecamatan Manggala Kota Makassar, Jum’at (3/8/18).
Hasil informasi dari warga sekitar rumah tersebut kerap menjadi tempat pesta narkoba dan perjudian, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut anggota langsung menuju tempat tersebut untuk melakukan penggerebekan.
“Setelah berhasil masuk kedalam rumah tersebut, kami langsung menemukan 11 orang lelaki yang sedang melakukan perjudian dan juga menggunakan narkotika” terang Iptu Syamsuddin.
Para Pelaku berjumlah 11 (sebelas) orang yakni lelaki WY (18), HD (19), AP (16), RD (20), RF (19), AR (21), EM (21), ST (27), MY (28), IL (31) dan DY (26) yang diketahui tempat tinggalnya dari berbagai daerah.

Setelah melakukan penggeledahan berhasil ditemukan Narkotika Jenis sabu berjumlah 5 (lima) saset didalam lemari kamar ke 3 dilantai 2 yang diakui oleh Lk WY membelinya dari Bandar berinisial SW di Jalan Batua Raya Makassar.

Selain Narkotika tersebut, juga ditemukan beberapa barang bukti berupa Korek Gas, Sedotan, Kartu Domino, dan uang taruhan yang berjumlah Rp 112.000,-

Barang bukti dan 11 Orang yang diduga pemakai Narkotika Jenis Sabu dan pelaku perjudian dibawa ke Mako Polsek Manggala untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hms/AF
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar