Home / Berita / Terciduk Bawa Sajam Saat Eksekusi Tanah, 3 Pria Ditangkap Polisi

Terciduk Bawa Sajam Saat Eksekusi Tanah, 3 Pria Ditangkap Polisi

Polrestabesmakassar.com – Anggota Polsek Tamalate menangkap 3 pria membawa atau menyimpan senjata tajam (Sajam). di Jalan Bayang Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Rabu (04/12/2019).

Pelaku adalah NU (34) dan KA (39) keduanya merupakan tukang batu alamat Jalan Andi Paturusi Timbuseng Kelurahan Barombong Makassar, serta JA (31) seorang buruh bangunan alamat Jalan Sarombe Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa.

Kapolsek Tamalate Polrestabes Makassar Kompol Arifuddin A, SE, MH mengatakan pelaku tertangkap tangan membawa sajam oleh anggota Polsek Tamalate saat melaksanakan pengamanan eksekusi tanah di Jalan Bayang Kelurahan Tanjung Merdeka.

“Berawal anggota melihat beberapa orang sedang berdiri dan menjaga tanah yang mau di eksekusi, namun karena gerak geriknya mencurigakan sehingga anggota menghampiri dan melakuan pemeriksaan,” ungkap Kompol Arifuddin.

Dari pemeriksaan tersebut anggota temukan NU membawa sebilah parang lengkap dengan sarungnya yang diselipkan dipinggang sebelah kanannya, 1 (satu)  buah ketapel dan 5 ( lima) buah anak busur ditemukan dikantong celana bagian depan sebelah kanan dan KA membawa sebilah badik yg di selipkan di pinggangnya sebelah kiri , 1 (satu) buah ketapel dan 7 ( tujuh) anak busur di simpan dalam tas salempang warna coklat, serta JA membawa 1 (satu) bilah badik lengkap dengan sarungnya di selipkan di pinggangnya sebelah kiri.

Ia juga mengatakan bahwa tujuan pelaku membawa senjata tajam tersebut adalah hanya untuk menjaga diri.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

One comment

  1. Pingback: Terciduk Bawa Sajam Saat Eksekusi Tanah, 3 Pria Ditangkap Polisi – Polrestabesmakassar.com – Distroberry.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *