Polrestabesmakassar.com – Unit Reskrim Polsek Manggala berhasil membekuk seorang lelaki pelaku pencurian yang berinisial PU (19) warga BTN Makkio Baji. Rabu (30/10/2019).
Kapolsek Manggala Polrestabes Makassar Kompol Hasniati mengatakan berdasarkan laporan yang masuk bahwa terjadi tindak pidana pencurian di Komp BTN Makkio Baji sehingga Unit reskrim menuju tempat yang dimaksud.
Kemudian memeriksa rekaman cctv dan berkat bantuan Bhabinkamtibmas wajah pelaku dapat di kenali sehingga beberapa jam kemudian
pelaku ditangkap.
Dari hasil interogasi, tersangka mangakui bahwa memang benar ia telah melakukan pencurian dirumah korban sebanyak 3 kali dengan cara masuk kerumah korban saat pintu rumah dalam keadaan terbuka, namun dalam aksinya itu ia tidak mengambil barang-barang lain selain uang tunai yang jumlahnya tidak sampai jutaan rupiah.
“Penyidik Polsek Manggala kini masih mendalami keterangan tersangka tersebut apakah masih ada pelaku lain yang turut serta dalam aksi pencurian di Komp. BTN Makkio Baji,” ujar Kapolsek Manggala.
Kini pelaku berada di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar