Makassar, Polsek Manggala menangkap seorang remaja berinisial MSR (23) yang kedapatan membawa senjata tajam di waduk tunggu pampang Kel.Bitoa Kec.Manggala, Makassar , Jumat ( 25/06/2021) pukul 23.45 wita.

MSR ditangkap patroli rutin Polsek Manggala saat menyambangi kawasan tersebut. Patroli gabungan yang di pimpin Ka Spkt Polsek Manggala Aiptu Suparman menggeledah barang bawaannya.
“jadi kami menemukan 5 orang nongkrong diatas jembatan di waduk bitoa lalu kita geledah dan salah satunya membawa senjata tajam berupa 1 ketapel pelontar dan dua anak panah” jelas Aiptu Suparman.
“jadi pelaku membawa busur didalam tas selempangnya, pelaku juga bersama teman temannya habis minum ballo ” tambahnya.
Saat dikonfirmasi , MSR (23) mengaku kalau senjata tajam jenis busur yang dibawanya dengan maksud untuk jaga diri.
“iya pak , hanya untuk jaga diri” tuturnya singkat.
Patroli tersebut rutin dilaksanakan Personel gabungan Polsek Manggala, mengingat kejahatan jalanan seperti begal dan jambret sering terjadi dikawasan tersebut.
Remaja pembawa senjata tajam tersebut, kemudian digiring ke Polsek Manggala untuk proses penyidikan labih lanjut .
(Humas Polsek Manggala)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar