Home / Berita / Terlibat Kejar – Kejaran, Akhirnya Tersangka Curas Dibekuk Polisi

Terlibat Kejar – Kejaran, Akhirnya Tersangka Curas Dibekuk Polisi

Polrestabesmakassar.com –  Reskrim Polsek Mamajang sekitar pukul 16.30 wita berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Mappaodang. Senin (19/03/2018).

Reskrim Polsek Mamajang  dipimpin oleh Ipda Syamsu Bahri meringkus tersangka Lk. RM (32) yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya di Jalan Mappaodang Makassar.

“Tersangka RM sedang berada dirumah salah seorang kerabatnya saat diringkus oleh tim reskrim Polsek Mamajang ”, ucap Ipda Syamsu Bahar.

Penangkapan yang sempat melibatkan kejar – kejaran antara tersangka dan Polisi akhirnya berujung saat Polisi melepaskan tembakan pada kaki tersangka untuk menghentikan perlawanan dari tersangka.

Setelah berhasil menangkap tersangka RM dan mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan tersangka pada korbannya, Polisi langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum membawanya ke Polsek Mamajang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diintrogasi oleh Polisi, tersangka RM akhirnya mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian  terhadap korbannya pada tanggal 02 desember 2017 tahun lalu di Jalan Mappaodang Makassar sekitar pukul 14.15 wita dan mengancam korbannya dengan menggunakan badik.

Kini tersangka RM mendekam dibalik jeruji tahanan Polsek Mamajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan masih menjalani proses hukum yang lebih lanjut.

 

hms/GA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *