Home / Berita / Terpidana Mati “KOLOR IJO” Tewas Di HUTAN DESA SIDO AGUNG KEC. kALAENA kAB. LUWU TIMUR

Terpidana Mati “KOLOR IJO” Tewas Di HUTAN DESA SIDO AGUNG KEC. kALAENA kAB. LUWU TIMUR

Polrestabesmakassar.com- Unit Jatanras Polrestabes Makassar Meringkus terpidana mati yang melarikan diri di lapas kelas 1 Makassar, Jumat (19/05/2017).

Penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP. Edy Sabhara, SIK  berawal dari salah satu narapidana yaitu Risal Sangaji alias ichal (27) warga Papua (terpidana seumur hidup) di mana personil jatanras Polrestabes Makassar mendapat informasi telah di amankan di Polres Poso selanjutnya Jatanras melakukan penjemputan setelah berhasil pelaku lelaki Risal diintrogasi untuk dilakukan pengembangan terhadap narapida lainnya yang kabur lelaki ikbal alias kolor ijo (Vonis mati) dan lelaki Asrul (terpidana seumur hidup).

Dari hasil introgasi terpidana lelaki risal, setelah berhasil melarikan diri dari lapas kelas 1 Makasar selanjutya ketiga narapidana tersebut menuju kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu timur dengan menumpang mobil truk.

Saat berada di mangkutana, ketiga narapidana tersebut masuk kedalam hutan untuk bersembunyi. Selama 5 hari dalam hutan lelaki risal alias ichal bersama  lelaki asrul keluar dari hutan untuk mencari makanan namun pada saat akan kembali kedalam hutan keduanya lupa jalan sehingga terpisah lelaki risal menuju ke poso dan lelaki asrul tidak di ketahui sedangkan ikbal alias kolor ijo masih tetap bersembunyi di dalam hutan.

Kemudian pada Rabu jam 6 pagi (17/05/2017) di kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama unit khusus Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur melakukan pengembangan di dalam hutan tempat persembunyian terpidana lelaki Ikbal alias kolor ijo, sampai di hutan  lelaki ikbal berada di dalam tenda berwarna biru.

“Saat akan di lakukan penangkapan terpidana  Ikbal alias kolor ijo langsung melarikan diri dengan membawa sebilah parang, dilakukan tembakan peringatan namun tidak di hiraukan  sehingga personil Jatanras mengeluarkan tembakan kearah terpidana  lelaki Ikbal alias kolor ijo, meski tertembak terpidana lelaki Ikbal masih bisa berlari, kami kehilangan jejak”, Ucap Kanit Jatanras.

Keesokan harinya kamis (18/05/2017) kembali personil gabungan Jatanras Polrestabes Makassar bersama unit khusus Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur melakukan penyisiran di dalam hutan karena merasa terdesak terpidana lelaki ikbal keluar dari tempat persembunyian dan di temukan di Dusun Kampung baru, desa Sido Agung Kecamatan Kalaena Kabupaten Luwu Timur.

Pada saat kembali mau di amankan lagi – lagi terpidana  lelaki Ikbal alias kolor ijo kembali melakukan perlawanan.

Unit Jatanras bersama unit khusus Polsek  Mangkutana melakukan tindakan tegas  menembak terpidana mati tersebut ke arah tubuhnya yang mengakibatkan lelaki Ikbal alias Kolor Ijo meninggal dunia”, Pungkas Edy Sabhara

Selanjutnya jenasah terpidana “kolor ijo” dievakuasi dari hutan desa Sido Agung Kabupaten Luwu Timur menuju ke RS. Bhayangkara Makassar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *