Home / Berita / Tersangka Curat dan Si Penadah Diciduk Timsus Polsek Rappocini

Tersangka Curat dan Si Penadah Diciduk Timsus Polsek Rappocini

Polrestabesmakassar –   Sekitar pukul 21.00 wita malam hari Timsus Polsek rappocini berhasil mengamankan pelaku yang diguga melakukan pencurian dan pemberatan (curat)  di Jalan Mallengkeri Makassar. Rabu (31/01/2018).

Penangkapan yang dipimpin oleh Pamit II Reskrim Polsek Rappocini  Ipda Nurtjayana, SH berhasil meringkus Lk. DH (18)  dirumahnya yang diduga telah mencuri sebuah TV LCD 32 inc merk Sharp, namun saat polisi berada disana tidak didapati barang bukti hasil curiannya tersebut.

Didepan polisi tersangka DH alias Danial mengakui bahwa bukan hanya dirinya yang melakukan tindak kejahatan itu melainkan bersama satu temannya yaitu Lk. AG (19) seorang warga Kab. Gowa yang ternyata merupakan DPO Polsek Rappocini, setelah itu kedua tersangka DH dan AG meminta bantuan kepada seorang temannya Lk. AT (19) untuk menjualnya pada lk. BH alias Tiar (32) seorang sopir angkutan umum yang tinggal di Jalan Daeng Ngade Makassar.

Setelah mendengar pengakuan tersangka Timsus Polsek Rappocini langsung mendatangi rumah tersangka AG yang berada dijalan Bonto Laja Kab. Gowa namun Polisi tidak mendapati tersangka dirumahnya, Karena tidak mendapati pelaku AG Polisi pun langsung bergerak untuk mengamankan tersangka AT yang membantu menjual barang hasil curian tersebut setelah mengamankan pelaku AT Polisi kembali bergerak untuk mengamankan barang bukti yang berada dirumah si penadah BH.

Setibanya Polisi dirumah BH langsung mengamankan barang hasil kejahatan tersebut dan membawa BH ke Polsek Rappocini untuk dimintai keterangan. Didepan Polisi BH mengakui bahwa dirinya membeli TV curian tersebut dari AT seharga Rp. 1.130.000 juta ( satu juta serratus tiga puluh juta rupiah), adapun AT mengakui bahwa dirinya membantu DH dan AG untuk menjual TV curian tersebut kepada BH.

Akibat perbuatan pelaku korban  mengalamai kerugian sekitar Rp. 2.700.000 juta (dua juta tujuh ratus ribu rupiah). Sementara ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka AG agar segera dipertemukan dengan tersangka DH, AT dan BH di Polsek Rappocini, sedangkan pelaku DH, pelaku AT dan si penadah BH masih berada di Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

hms/GA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *