Home / Berita / Tersangka Pengeroyokan di Jalan Ujung Pandang Diamankan Polisi

Tersangka Pengeroyokan di Jalan Ujung Pandang Diamankan Polisi

Polrestabesmakassar.com – Resmob Ujung Pandang mengamankan lelaki MFY (26) alamat Jalan A. Mappainga Kota Makassar, Rabu (4/12/2019).

MFY diamankan lantaran melakukan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Ujung Pandang.

Penangkapan bermula anggota resmob Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Aiptu Syawaluddin mendapat informasi keberadaan MFY.

“Tersangka diamankan di tempat penjual sate pasar segar,” ucap Aiptu Syawaluddin.

Kini MFY masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ujung Pandang. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *