Home / Berita / Tersangka Penggelapan Berbagai Macam Modus Dibekuk Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang

Tersangka Penggelapan Berbagai Macam Modus Dibekuk Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang

Polrestabesmakassar.com –  Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang berhasil meringkus tersangka penggelapan sekitar pukul 20.30 wita di Jalan Borong Makassar. Rabu (05/08/2018).

Berawal Polsek Ujung Pandang yang menerima informasi terjadinya penggelapan  dan setelah dilakukan pendalaman terhadap kasus penggelapan tersebut Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang mengetahui bahwa tersangka merupakan tersangka lama yang sudah lama diintai oleh Polisi.

Penangkapan dibawah pimpinan kanit Reskrim  Polsek Ujung Pandang AKP  A. Rachim dan Aiptu Syawaluddin Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang malam itu meringkus tersangka Lk. MA (49) bersama dengan barang bukti hasil kejahatannya saat sedang berada di rumah kontrakannya di Jalan Borong Makassar.

Dari tangan tersangka Lk. MA Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang berhasil mengamankan satu unit handphone merk Samsung Galaxy C9 Pro warna hitam, satu unit Handphone Iphone 5 warna putih, lima buah kartu ATM yakni, dua kartu ATM Bank BRI, satu kartu ATM Bank Mandiri, satu kartu ATM Bank BNI dan satu kartu ATM Bank BCA.

Tanpa perlawanan tersangka Lk. MA dibawa ke Mapolsek Ujung Pandang untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka Lk. MA mengakui perbuatannya tersebut dan berhasil pula diketahui tersangka Lk. MA tidak melakukan aksi penggelapannya itu seorang diri melainkan bersama dengan seorang rekannya Lk. MR yang kini masih dalam pencarian Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang.

” dengan modus  menanyakan letak Mall Trans Studio tersangka menghampiri korban, tak lama kemudian disusul oleh rekan tersangka yang berpura-pura menawarkan diri untuk mengantarnya ke Mall Trans Studio, akhirnya korban yang terjebak pun berangkat bersama dengan kedua tersangka ke Mall Trans Studio menggunakan sebuah mobil”, jelas AKP A. Rachim.

Setibanya korban bersama kedua tersangka di Mall Trans Studio tersangka kemudian mengajak korban ke salah satu hotel dengan alibi mengambil barang milik tersangka yang kebetulan ingin dijual oleh tersangka sambil menunggu Mall Trans Studio  buka, lanjut AKP Rachim menjelaskan.

Tersangka Lk. MA kembali menuturkan kronologi aksi kejahatannya tersebut kepada Polisi dan mengakui selama perjalanan ke salah sebuah hotel bersama korban, tersangka meminta untuk melihat atm milik korban.

Korban yang tidak menaruh curiga kepada kedua tersangka kemudian memperlihatkan kartu ATM BCA miliknya dan saat korban lengah tersangka menukar kartu ATM milik korban dengan aktu ATM yang rusak.

Karena perbuatannya kini tersangka Lk. MA berada di Mapolsek Ujung Pandang dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

GA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *