Home / Berita / Tersinggung, Dua Pelaku Penganiayaan Diringkus Resmob Panakkukang

Tersinggung, Dua Pelaku Penganiayaan Diringkus Resmob Panakkukang

Polrestabesmakassar.com- Dua orang  pria diringkus resmob Polsek Panakkukang lantaran melakukan penganiayaan berat terhadap korbannya lelaki NO (19) warga Jalan Billawayya Makassar.

Kedua pelaku adalah lelaki HA (22) dan lelaki WA (17) diringkus di tempat persembunyiannya di Jalan Pampang  pada Kamis  (19/09/2018).

Kassubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengatakan peristiwa penganiayaan bermula saat korban NO bersama temannya dalam keadaan mabuk /pengaruh alkohol mendatangi pelaku HA yang sedang duduk di depan rumahnya Jalan Angkasa sehingga pelaku masuk ke dalam rumah mengambil parang lalu mengejar korban.

Lanjut Kassubag Humas, Sebenarnya ada tiga pelaku yang mengejar korban menggunakan sepeda motor merk Yamaha Fino warna biru putih, pelaku RY alias Pui masih DPO.

“Peran ketiganya, pelaku HA menggunakan senjata tajam jenis parang menebas korbannya sehingga mengalami luka sabetan pada lengan tangan kanan korban, daun telinga sebelah kiri dan pinggang atas sebelah kiri”, ungkapnya.

Sedangkan pelaku WA perannya sebagai joki yang membawa motor dan pelaku RY yang masih dalam pengejaran petugas membawa senjata tajam jenis busur.

Saat di amankan dari keterangan pelaku mengatakan kalau dia tidak terima dengan perlakuan korban NO  yang menusuk rekan pelaku  menggunakan busur sehingga pelaku HA menebas korbannya berulang  ulang kali, Jelas AKP Diaritz Felle.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti jenis parang yang digunakan pelaku di bawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.

 

HMS/LR

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *