Home / Berita / Tidurnya Terganggu, Pria Ini Jadi Tersangka Penganiayaan Berat

Tidurnya Terganggu, Pria Ini Jadi Tersangka Penganiayaan Berat

Polrestabesmakassar.com –  Reskrim Polsek Manggala berhasil membekuk tersangka penganiayaan berat di Jalan Borong Raya Makassar sekitar pukul 22.00 wita. Senin (06/08/2018).

Tim Reskrim Polsek Manggala dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsudin berhasil membekuk tersangka Lk. SP (25) seorang petugas kebersihan saat berada di Jalan Borong Raya Makassar.

Penangkapan tersangka Lk. SP berawal dari Tim Reskrim Polsek Manggala yang menerima laporan adanya penganiayaan terjadi di sekitaran wilayah hukum Polsek Manggala dan saat Tim Reskrim Polsek Manggala melaksanakan patroli di sekitaran wilayah hukum Polsek Manggala, Tim Reskrim Polsek Manggala mendapati tersangka Lk. SP berada di Jalan Borong Raya Makassar.

Dengan sigap Tim Reskrim Polsek Manggala mengamankan tersangka Lk. SP dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Manggala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hasil interogasi terhadap tersangka Lk. SP berhasil membuat tersangka mengakui berbuatannya yang terjadi pada bulan Juli tersebut.

“diketahui bahwa tersangka meninju wajah korban sebanyak dua kali sehingga korban mengalami luka bengkak di pelipis kiri dan mata korban mengalamai gangguan penglihatan”, tutur Iptu Syamsudin.

Diduga tersangka Lk. SP melakukan penganiayaan tersebut karena korban yang saat itu menggangu tidur tersangka ditegur namun tidak mengiraukan tersangka Lk. SP dan tetap melakukan kegaduhan, lanjut Iptu Syamsudin.

Kini tersangka Lk. SP berada di Mapolsek Manggala dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

GA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *