Home / Berita / Tiga Pelaku Penganiayaan Berat Di Jalan Cendrawasih Ditangkap

Tiga Pelaku Penganiayaan Berat Di Jalan Cendrawasih Ditangkap

Polrestabesmakassar.com- Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan berat (Anirat), tiga pelaku yakni lelaki IK (17), lelaki MI (18) dan lelaki RI (22), Kamis (14/02/2019)

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar mengatakan ketiga pelaku ditangkap di Jalan Mappaodang Kota Makassar. Tertangkapnya ketiga pelaku penganiayaan itu berdasarkan hasil penyelidikan Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel.

Ketiga pelaku diketahui telah melakukan penganiayaan pada Kamis , 14/02/2019 sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Cendraswasih lorong 7 Kota Makassar dimana ketiganya telah melakukan pengroyokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan busur kepada korban lelaki WA, warga cendrawasih lorong 7 Kota Makassar, ungkap Kasubbag Humas

Korban WA mengalami luka tebasan pada pipi sebelah kiri dan busur pada bagian dada korban yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga pelaku, petugas lalu melakukan pengembangan namun saat dilakukan pengembangan salah satu pelaku yakni lelaki MI alias Ifan berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki bagian kanan pelaku,Terangnya

Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti sebilah parang lengkap dengan sarungnya dan sebuah busur.

Saat ini ketinganya diamankan di Mako Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif ketiga pelaku melakukan penganiayaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *