Home / Berita / Tim Jatanras Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tim Jatanras Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polrestabesmakassar.com– Satuan Reskrim Polrestabes Makassar melaksanakan press release tersangka yang membawa serta menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fakhtur Rahman,S.Ik menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian dengan modus door to door, dimana pelaku menjual barang hasil curiannya di salah seorang yang berinisial HJ(39) di Jl. Tinumbu.

Kemudian setelah menerima informasi tersebut, Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi, S.Ik, S.H yang di dampingi Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal,S.Tr.K menuju ke lokasi tersebut dan langsung melakukan penggerebekan.

Saat Tim Jatanras melakukan penggerebekan, tersangka HJ(39) berusaha membuang barang bukti berupa satu buah dompet yang berwarna hitam berisi Kristal bening, tetapi Tim Jatanras berhasil menghalau tersangka.

“Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa dua sachet Kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu yang terbagi-bagi, satu sachet besar berisi 5 Gr Kristal bening, 10 sachet yang berisi 1 Gr Kristal bening, satu sachet yang berisi 0.5 Gr Kristal bening, satu buah pirex, dan 2 buah botol alat siap isap. Barang bukti tersebut ditemukan dalam satu buah dompet kecil warna hitam di dalam saku depan sebelah kanan,” pungkasnya.

 

#HMS/mv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *