Polrestabesmakassar.com- Tim Opsnal Polsek Tamalate yang dipimpin oleh Panit 2 Rekrim Ipda Sugiman berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Bontobiraeng Lr.1 No.2 Kab. Gowa, Rabu(23/5/18).
Sekitar pukul 01.00 Wita Anggota Opsnal Polsek Tamalate menerima informasi dari warga sekitar bahwa pelaku seorang lelaki berinisial MS (42) yang sebelumnya telah dilaporkan oleh korban lelaki berinisial BD (47) karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Tim Opsnal Polsek Tamalate langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku yang sedang berada dirumahnya dan membawanya ke Mako Polsek Tamalate untuk ditindak lanjuti.
Lk MS mengakui dan membenarkan bahwa pada Hari Senin tanggal 21 Mei 2018 bertempat di Terminal Malengkeri Kecamatan Tamalate Kota Makassar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menghantam mulut korban menggunakan paving block.
“Motif penganiayaan diduga karena pelaku meminta uang terhadap korban sebesar Rp 15.000,- namun korban menolak sehingga pelaku langsung marah” Ucap Ipda Sugiman.
Hms/Af
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar