MAKASSAR, Personil Polsek Biringkanaya melakukan pendampingan dari Tim Raika Kota Makassar melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang mengabaikan Edaran Walikota Makassar, (29/05/2021) tentang protocol kesehatan memutus rantai penyebaran virus corona.
Sebelumnya Tim Raika Kecamatan Biringkanaya telah melakukan himbauan terhadap pelaku usaha di wilayah Kecamatan Biringkanaya akan tetapi masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan himbauan Tim Raika Kecamatan Biringkanaya.
Aipda Radius L piket patroli Polsek Biringkanaya membenarkan bahwa telah dilakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak mengindahkan edaran Walikota Makassar yang dilakukan oleh Tim Raika Kota Makassar di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
Penindakan tersebut untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang membandel dan tidak mengikuti edaran Walikota Makassar.
Ini merupakan pembelajaran bagi para pelaku usaha agar kedepan tidak ada lagi pelaku usaha yang membandel.
(Humas Polsek Biringkanaya)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
