Home / Berita / Tim Resmob Polsek Panakukang Tangkap Pelaku Penganiayaan

Tim Resmob Polsek Panakukang Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polrestabesmakassar.com– Tim Resmob Polsek Panakukkang menangkap pria berinisial AS (39) pelaku penganiayaan di jalan Abd. Dg. Sirua. 31/1/18 sekitar pukul 15.00 wita.

Lokasi penangkapan pelaku penganiayaan tidak jauh dari lokasi kejadian dan hanya hitungan jam kami berhasil menangkap pelaku,” ujar Dantim Bripka Zulqadri.

Setelah ditangkap pelaku AS mengakui semua perbuatannya dalam hal ini menganiaya korban lk DM (19) dan pr AL (20) dengan cara memukul korban dengan tangannya.

Pelaku menganiaya korban DM yang mengakibatkan luka benjol dikepala dan AL mengalami luka ringan di bagian tangan.

Diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban melapor ke pemilik kotrakan rumah bahwa harga kontrakan telah naik dan tidak sesuai dengan harga awal sehingga pelaku yang bertugas sebagai penjaga kontrakan marah sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Saat ini pelaku berada di Mako Polsek Panakukkang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Hms/Da

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *