Makassar-Timsus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Rappocini Polrestabes Makassar
dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Nurman Matasa,SH berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang pemuda pelaku tawuran, tepatnya di Jalan Salemba Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini Makassar. Kamis (25/06/2020) Pukul 02.20 dini hari.
Adapun identitas para pelaku inisial
FA (19) Jennetallasa Komp.PDAM Gowa, MD (18) Sultan Alauddin Salemba, CM (19) Desa Taeng Jl.Bonto Jalling Gowa.
Panit 2 Reskrim Ipda Nurman Matasa,SH mengungkapkan bahwa pada saat melaksanakan hunting/patroli melintas di TKP kemudian mendapati sekelompok pemuda yg terlibat perang kelompok dengan menggunakan balok dan batu.
Kemudian anggota Timsus membubarkan dan berhasil mengamankan 3 orang pemuda yang terlibat perang kelompok dan beberapa pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan Sepeda Motornya di TKP. Tuturnya
Ditambahkan Panit Reskrim bahwa ketiga pemuda tersebut bersama barang buktinya diamankan dan dibawa kemako Polsek Rappocini untuk didata dan diberikan pembinaan. Ungkapnya
“Kami rutin melakukan patroli sistem hunting untuk memantau aktivitas anak muda hingga waktu dinihari yang dapat memicu terjadinya tawuran ataupun tindakan kriminal”. Pungkasnya
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar