Makassar-Timsus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Nurman Matasa,SH berhasil mengamankan pelaku penganiayaan lelaki RF alias Pio (16) warga Jalan Ballaparang Kecamatan Rappocini Makassar. Minggu malam (26/07/2020)
Pelaku Pio bersama barang buktinya sebilah pisau diamankan setelah dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap korban lelaki Irfan Alias Botak Warga Jalan Mongisidi Baru kecamatan Rappocini Makassar.
Selain mengamankan pelaku turut diamankan enam orang rekan pelaku yang ditemani saat mendatangi korban.
Kejadian penganiayaan berawal
ketika korban memukul lelaki Ardi, tidak terima dipukul korban kemudian lelaki Ardi pulang dan memanggil teman-temannya termasuk pelaku untuk membalas kelakuan korban.
Dengan mengendarai dua unit sepeda motor berboncengan pelaku berteman mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau dapur, setibanya di TKP pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menebaskan pisaunya kearah korban sehingga korban mengalami luka terbuka di bagian kepala tepat dibelakang telinga kiri.
Setelah menganiaya korban pelaku berteman langsung melarikan diri dan meninggalkan korban dalam keadaan terluka.
“Pelaku berteman bersama barang bukti sudah diamankan dan dibawa kemako Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut”. Ungkap Panit Reskrim Ipda Nurman.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar