Makassar – Makin banyaknya warga yang mulai lupa akan kegunaan masker membuat Patroli gabungan kembali menindak tegas untuk membuat efek jera.
Patroli gabungan dari Tripika Kecamatan Mariso (TNI – Polri dan Satpol-PP) yang dipimpin Ipda Aswan, pada Sabtu (22/8/2020) menyusuri Jalan Cendrawasih dan memberikan sanksi push-up kepada para pelanggar protokol kesehatan khususnya bagi yang tidak mengenakan masker.
Hal itu menyusul kian melonjaknya kasus positif Covid-19 yang didominasi klaster rumah tangga atau keluarga di Tanah air.
“Hari ini petugas sudah keliling melakukan patroli, setelah itu baru ke pusat-pusat keramaian, baik di tingkat kecamatan hingga kelurahan,” kata Ipda Aswan (Panit Lantas Polsek Mariso Polrestabes Makassar).
Aswan menjelaskan, di tengah situasi pandemi Covid-19 masih terjadi peningkatan kasus di Makassar.
“Sanksinya mulai dari peringatan secara lisan, peringatan tertulis serta sanksi fisik (push up)” Jelasnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar