Polrestabesmakassar.com- Kasi Propam Polrestabes Makassar berikan arahan kepada satuan lalu lintas polsek bontoala, Senin (31/07/2017).
Dimana fungsi propam ini sebagai garda terdepan benteng terakhir dalam mendorong kesadaran,pencegahan, meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan tugas kepolisian, dan etika profesi polri.

Dalam arahan yang diberikan Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Arifuddin menjelaskan agar tidak melakukan pungli atau pungutan liar untuk menuju ZI (Zona Integritas) yaitu wilayah yang bebas korupsi (WBK), dan menghindari segala bentuk pelanggaran.
Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Arifudin tidak lupa mengingatkan kepada anggota satuan lalu lintas polsek bontoala memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ikhlas dan sopan santun, tetap berhati-hati dalam melaksanakan pengaturan lalu lintas.
hms/rl
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar