Makassar – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker, Personil Polsek Bontoala Polrestabes Makassar melaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang di laksanakan di depan Mako Polsek jalan pertigaan jalan sunu dan jalan Mesjid Raya Kota Makassar. Kamis (29/04/21) pagi.
Pelaksanaan operasi ini di pimpin oleh Wakapolsek Bontoala AKP Regent Tri Kuncahyo yang mengatakan bahwa tujuan di laksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selain itu juga bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini beberapa masyarakat terjaring Operasi selanjutnya diberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa push up atau tindakan lainnya sebagai efek jera.
Selain itu para personil yang terlibat dalam operasi tersebut juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari utamanya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Secara terpisah Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi, S.Sos.,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Operasi PPKM ini adalah sebagai salah satu langkah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih mewabah.
“Kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah patuh terhadap protokol kesehatan utamanya penggunaan masker” tutup Kapolsek.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
