Makassar – Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di depan Kantor Camat Tallo jalan AR Hakim kel. Ujung Pandang Baru Kec. tallo Kota Makassar , Rabu (16/9/2020).
Dipimpin Kanit Binmas Iptu H. Sudirman, SE., razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam razia itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker.
“Masih banyak warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sehingga dijatuhkan sanksi sosial berupa sanksi Push Up dan dilakukan Rapid Test”, ujar Kanit Binmas.
Kapolsek Tallo Kompol Dr. Saharuddin, SH. MM., ditempat terpisah mengatakan, “Melalui operasi Yustisi ini, kami berharap masyarakat dapat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” Ungkapnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
