Makassar – Usai melaksanakan apel pagi, Unit Provos Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi_red) inventaris yang di pegang personel maupun piket penjagaan.
Pemeriksaan senpi organik ini, di pimpin oleh Kanit Provos Polsek Ujung Pandang, Ipda Abd. Aziz, SH., bersama jajarannya, di halaman Mapolsek Ujung Pandang, Kamis, (19/8/20) pagi.
Kapolsek Ujung Pandang, Akp. Yus Ade Elisia, SH., S.IK melalui Wakapolseknya, Akp. Shelvy Juniati, ketika dikonfirmasi mengatakan, pengecekan ini terkait kelayakan personel pemegang senpi maupun senpi yang dipinjam pakai agar selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Menindaklanjuti arahan pimpinan, sehingga pagi ini unit provos, melakukan pemeriksaan senpi inventaris polsek baik terhadap pemegang perorangan maupun yang ada di penjagaan,”ujar Akp. Shelvy.
Pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA), hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunakan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala, tutur Kanit Provos, Ipda Abd. Aziz.
“Dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalah gunaan senjata api dan personil yang memegang senjata api harus bertanggung jawab karena senpi tersebut merupakan alat negara yang kita pakai,” tambah Ipda Abd. Aziz.
Tag :
POLSEK UJUNG PANDANG POLRESTABES MAKASSAR
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar