Makassar – Usai giat apel pagi dan serah terima tugas piket, Kanit Provos Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, turut lakukan pengecekan ruang tahanan Mapolsek, Selasa, (25/02/20).
Pengecekan ruang tahanan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan usai pelaksanaan serah terima penjagaan, dimana hal tersebut dilakukan untuk mengecek jumlah tahanan, ruang tahanan serta mengecek kondisi kesehatan setiap tahanan.
Saat di konfirmasi oleh awak media, Kanit Provos Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Ipda Idha, Pds, mengatakan, “Pengecekan dilakukan di ruang sel tahanan, guna mengecek jika ada barang-barang yang dilarang, berada didalam ruang tahanan, misalnya pisau, silet atau sejenisnya, tali, korek api serta barang-barang lain yang dapat membahayakan jiwa para tahanan maupun petugas jaga”, ungkapnya.
Di konfirmasi terpisah oleh awak media, Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, menjelaskan, “Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pawas dan Ka SPKT, termasuk piket Provos, dimana hal ini merupakan Protap, setelah serah terima penjagaan setiap pagi hari, maupun malam hari. Pengecekan ini dilaksanakan agar setiap tahanan, selalu terpantau dalam kondisinya, serta meminimalisir terjadinya tahanan yang berusaha kabur ataupun tahanan yang bunuh diri”, imbuhnya.
“Kita tidak mau, hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sehingga pengecekan rutin ini wajib dilaksanakan”, tambah Kompol Wahyu.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar