Makassar – Bhabinkamtibmas Kel. Parangtambung Kec. Tamalate mendampingi bapak Lurah memberikan pemahaman kepada warganya terkait pelaksanaan rapid tes khusus wilayah kelurahan Parangtambung, Rabu (10/06/2020).
Sebab disinyalir ada info bahwa akan ada pemaksaan dilakukannya rapid tes sehingga warga memblokade jalan dengan menutup akses jalan masuk kedaerahnya, atas info yang belum tentu kebenarannya sehingga bapak lurah didampingi bhabinkamtibmas harus menemui warga yang menutup jalan tersebut dan memberikan pemahaman yang sebenarnya.
“Kenapaki harus tutup jalan jangan ki percaya berita yang belum tentu benar (hoax) jadi yang benar tidak ada pemaksaan dilakukan rapid tes,” tutur Aiptu Herman Sanji.
Tapi harapan saya dengan pemerintah setempat kalau ada pelaksanaan rapid tes di wilayah Parangtambung agar warga bisa melaksanakan dengan sukarela tanpa ada paksaan ini juga untuk kepentingan kita semua semoga didaerah ini tidak ada yang positif Corona dan kedepannya kita bisa hidup dengan tatanan baru (New Normal).
Setelah diberikan pemahaman akhirnya warga yang memblokade jalan masuk dengan sukarela membuka kembali jalan yang diblokade dengan menggunakan palang kayu.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
